Header Ads

Breaking News

مُفْرَدُ مُثَنَّى وَالْجَمْعُ ( مذكّر السالم ، موئنث السالم والتّكثر )

 

بسم الله الرّحمن الرّحيم

MUFROD, MUTSANNA DAN JAMAK

( مُفْرَدْ ، مَثَنَّى وَ الْجَمْعُ ) 

Dalam bahasa Arab, kaidah mufrod / مُفْرَدْ (tunggal), mutsanna/ مَثَنَّى (duel), dan jamak/ الْجَمْعُ (plural) sangat penting dalam struktur kalimat dan penggunaan kata benda (isim). Berikut adalah penjelasan dan contoh masing-masing:

1.      Mufrod (Tunggal)

لَفْظٌ يَدُلُّ عَلَى مَعْنًى مُفْرَدٍ lafaz yang menunjukkan arti Tunggal”

Kata tunggal digunakan untuk menyebut satu benda atau orang.

Kaidah:

- Mufrod adalah bentuk tunggal dari kata benda.

- Biasanya tidak ada perubahan pada kata, kecuali jika kata tersebut memiliki huruf akhir tertentu   yang memerlukan perubahan di akhir kata.

 Contoh:

- رَجُلٌ (rajulun)** – seorang laki-laki

- كِتَابٌ (kitābun)** – sebuah buku

- طَائِرَة (ṭā'irah)** – sebuah pesawat

2.      Mutsanna (Dua)

لَفْظٌ يَدُلُّ عَلَى اثْنَيْنِ أَوِ اثْنَتَيْنِ بِزِيَادَةِ آلِفٍ وَنُوْنٍ أَوْ يَاءِ وَنُوْن Lafaz yang menunjukkan arti dua dengan menambahkan “alif-nun atau ya-nun”.

Kata mutsanna digunakan untuk menyebut dua benda atau orang. Bentuk ini ditandai dengan penambahan “-ān” atau “-ayn” pada akhir kata.

Kaidah:

Untuk kata benda yang berakhir dengan huruf “-u” atau “-a”, kita menambahkan “-ān” untuk nominatif (مرفوع) dan “-ayn” untuk genitif (مجرور) atau akusatif (منصوب).

Contoh:

- رَجُلَانِ (rojulān)** – dua laki-laki – asalnya رَجُلٌ

- كِتَابَانِ (kitābān)** – dua buku – asalnya كِتَابٌ

- طَائِرَتَانِ (ṭā'iratān)** – dua pesawat – asalnya طَائِرَةٌ

3.      Jamak (Plural)

لَفْظٌ يَدُلُّ عَلَى ثَلاَثَةٍ فَأَكْثَرَ بِزِيَادَةٍ وَاوٍ وَنُوْنٍ أَوْ يَاءٍ وَنُوْنٍ فِي آخِرِهِ

“Lafaz yang menunjukkan arti tiga keatas dengan tambahan “wawu dan nun” atau “ya dan nun” di akhirnya.

Kata jamak digunakan untuk menyebut lebih dari dua benda atau orang. Ada dua jenis jamak dalam bahasa Arab: “Jamak Mudzakkar Salim” (plural maskulin yang baik) dan “Jamak Mu'annats Salim” (plural feminin yang baik), serta “Jamak Taqsir” (plural taksir atau bentuk pecah).

Kaidah:

- Jamak Mudzakkar Salim: Biasanya ditandai dengan penambahan “-ūn” atau “-īn” pada akhir kata untuk kata benda maskulin.

- Jamak Mu'annath Salim: Ditandai dengan penambahan “-āt” pada akhir kata untuk kata benda feminin.

Contoh:

- رِجَالٌ (rijālun)** – para laki-laki (Jamak Mudzakkar Salim)

- كُتُبٌ (kutubun)** – buku-buku (Jamak Taksir)

- طَائِرَاتٌ (ṭā'irātun)** – pesawat-pesawat (Jamak Mu'annath Salim)

Untuk kata benda yang tidak mengikuti pola ini, seperti jamak taksir atau jamak yang tidak beraturan, bentuk jamaknya harus dihafalkan karena mengikuti pola khusus.

Kesimpulan:

- Mufrod     **: Kata tunggal, contohnya: رَجُلٌ (seorang laki-laki).

- Mutsanna**: Kata duel, contohnya: رَجُلَانِ (dua laki-laki).

- Jamak       **: Kata jamak, contohnya: رِجَالٌ (para laki-laki).

Dengan memahami kaidah-kaidah ini, kita dapat dengan mudah mengubah bentuk kata benda sesuai dengan jumlah yang ingin kita tunjukkan dalam bahasa Arab.

 

                                                          “ Wallahu A’lam Bishowaab “

Tidak ada komentar